KELOLA UANG DAERAH TUNTUT TRANSPARANSI - ASET DINKES KABUPATEN ENDE
KITA PASTI BISA :
Home » » KELOLA UANG DAERAH TUNTUT TRANSPARANSI

KELOLA UANG DAERAH TUNTUT TRANSPARANSI


Pengelolaan keuangan daerah menuntut adanya transparansi dan akuntabilitas yang semakin meningkat. Hal ini dapat diupayakan dengan pelaksanaan yang efektif dan efisien dimulai dari perencanaan, penganggaran sampai pada pelaporan keuangan daerah.


Bupati Ende, Ir. Marselinus Y. W. Petu mengatakan ini dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekretaris Daerah Kabupaten Ende, Dr. dr. Agustinus G. Ngasu, M.Kes, MMR saat membuka kegiatan Focussed Group Discussion (FGD) Penyusunan Analisis Standar Belanja (ASB) Kabupaten Ende tahun 2018 di Lantai 2 Kantor Bupati Jln. Eltari Selasa (3/7/18).


Salah satu upaya dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah yang efektif dan efisien demikian Bupati Marsel Petu, adalah dengan melakukan penganggaran berbasis kinerja. Instrumen yang digunakan dalam pengnggaran berbasis kinerja salah satunya adalah dengan Analisis Standar Belanja.

Jelas Bupati Marsel, berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 menegaskan bahwa beanja daerah berpedoman pada analisis standar belanja dan standar harga satuan regional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Menurut Bupati, dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran(RKA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), memuat dokumen analisis standar belanja sebagai salah satu lampiran pendukung. Hal ini dimaknai bahwa penyususnan RKA-SKPD berdasarkan prestasi kerja pada ASB yang merupakan salah satu komponen yang harus dikembangkan sebagai dasar pengukuran kinerja keuangan dalam penyusunan APBD dengan pendekatan kinerja.

(Humas Ende/Helen Mei (eln)).
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Template Information

 
Support : Aset Website | Aset Template | LPG Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. ASET DINKES KABUPATEN ENDE - Ende Lio Sare Pawe
Selamat Datang Di Aset Dinkes