DPRD KABUPATEN ENDE GELAR RAPAT PARIPURNA ISTIMEWA - ASET DINKES KABUPATEN ENDE
KITA PASTI BISA :
Home » » DPRD KABUPATEN ENDE GELAR RAPAT PARIPURNA ISTIMEWA

DPRD KABUPATEN ENDE GELAR RAPAT PARIPURNA ISTIMEWA


Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ende menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka Pengumuman Hasil Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Periode 2019 – 2024 dan Pengumuman Berakhirnya Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Ende Periode 2014 – 2019, di Gedung DPRD Kabupaten Ende, Jalan Eltari, Senin, (20/8/2018).

Mengawali Rapat Paripurna Istimewa ini Ketua DPRD Kabupaten Ende, Herman Yosef Wadhi, ST selaku pimpinan rapat membacakan 2 (dua) pengumuman yang wajib disampaikan dalam Rapat Paripurna yakni pengesahan pengangkatan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Periode 2019 – 2024 berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Ende Nomor: 55/PL.03.7-HK.04.1-kpt/5308/KPU-Kab/VII/2018 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ende Tahun 2018 yaitu Ir. Marselinus Y.W.Petu dan H. Djafar H. Achmad, MM dan pengumuman berakhirnya Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Ende Periode 2014 – 2019 terhitung pada tanggal 7 April 2019.

Setelah membacakan 2 (dua) pengumuman ini lanjut Herman Yosef Wadhi, ST, hasil Rapat Paripurna Istimewa hari ini akan dituangkan ke dalam Berita Acara dan dimuat dalam Risalah Rapat Paripurna untuk kemudian disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Nusa Tenggara Timur.

Herman Yosef Wadhi, ST berharap kepada Pihak Sekretariat DPRD
berkoordinasi dengan Bagian Pemerintahan Umum Setda Kabupaten Ende untuk segera memproses berbagai administrasi sebagai persyaratan pengajuan pengesahan pengangkatan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dan juga penetapan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Ende Periode 2014-2019.

Berdasarkan informasi lanjut Herman Yosef Wadhi, ST, bahwa Bupati dan Wakil Bupati terpilih Periode 2019-2024, pelantikannya akan dilaksanakan pada Bulan September 2019 maka implikasinya adalah selama 6 (enam) bulan yakni dari bulan April sampai dengan September akan terjadi kekosongan jabatan, dengan demikian pengumuman hari ini dapat dijadikan dasar bagi Gubernur untuk memproses penunjukan penjabat Bupati Ende.


Hadir pada Rapat Paripurna Istimewa ini, Bupati dan Wakil Bupati Ende, Forkompinda Kabupaten Ende, para Wakil Ketua dan anggota DPRD Kabupaten Ende, Ketua KPU, Ketua Panwaslu, Para Staf Ahli Bupati Ende dan para Asisten Sekda, Sekretaris Daerah, para pimpinan Perangkat Daerah bersama staf, para Camat se-Kabupaten Ende serta undangan lainnya.

(ValentinaNong/DiskominfoEnde)

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Template Information

 
Support : Aset Website | Aset Template | LPG Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. ASET DINKES KABUPATEN ENDE - Ende Lio Sare Pawe
Selamat Datang Di Aset Dinkes