DINKES ENDE SELENGGARAKAN SOSIALISASI PRODUK OBAT BERBAHAYA - ASET DINKES KABUPATEN ENDE
KITA PASTI BISA :
Home » » DINKES ENDE SELENGGARAKAN SOSIALISASI PRODUK OBAT BERBAHAYA

DINKES ENDE SELENGGARAKAN SOSIALISASI PRODUK OBAT BERBAHAYA

Dinas Kesehatan Kabupaten Ende bekerja sama dengan Balai POM selenggarakan sosialisasi keamanan obat, makanan, kosmetik dan bahan berbahaya di Kabupaten Ende. Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan di Aula Hotel Satarmese dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kabupaten Ende, Kornelis Wara, S.Sos, Selasa (3/7/2018).

Dalam sambutannya Bupati Ende Marselinus Y.W Petu yang dibacakan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kabupaten Ende, Kornelis Wara, S.Sos mengatakan bahwa seiring dengan perkembangan jaman dan kemajuan teknologi, minat masyarakat untuk menggunakan produk obat, pangan, obat tradisional, kosmestik serta suplemen kesehatan semakin meningkat dari waktu ke waktu. 

Oleh karena itu, lanjutnya Pemerintah Kabupaten Ende melalui Dinas Kesehatan merasa berkewajiban untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat secara tepat, terkait  penggunaan produk-produk tersebut dari aspek kesehatan.

Bupati Marsel berharap kegiatan sosialisasi bisa memberikan informasi  yang luas dan benar kepada masyarakat tentang obat, obat tradisonal, kosmestik, pangan dan bahan berbahaya sehingga saat menggunakan produk tersebut diperoleh manfaat yang optimal.

Selain itu, katanya kegiatan sosialisasi juga diharapkan dapat meningkatkan peran aktif masyarakat dalam upaya kemandirian untuk memilih produk obat dan makanan yang aman, bermanfaat dan bermutu serta dapat meningkatkan kewaspadaan  terhadap peredaran obat, dan makanan yang tidak memenuhi ketentuan  dengan cara memperhatikan kemasan, lebel, ijin edar dan tanggal kadaluarsa.


“Jangan mudah tergiur oleh iklan atau promosi yang berlebihan apalagi produk yang dijual secara online. Masyarakat Ende harus cerdas agar terhindar dari bahan-bahan yang merugikan kesehatan.”Katanya.

Sementara itu Kepala Balai POM Kupang, Drs. I Made Bagus Gerametta, Apt mengatakan tugas pemerintah dalam memantau bahan makanan antara lain membuat aturan, menyuruh masyarakat untuk mengikuti  aturan tersebut, memberi sangsi apabila aturan itu dilanggar. Dikatakan bahwa tujuan dari kegiatan sosialisasi tersebut untuk memberikan informasi kepada masyarakat agar lebih berhati – hati  dan  meningkatkan kewaspadaan  terhadap peredaran obat, dan makanan yang tidak memenuhi ketentuan  dengan cara memperhatikan kemasan, lebel, ijin edar dan tanggal kadaluarsa.

“Saya berharap agar masyarakat tanggap dan berhati – hati terhadap peredaran obat, kosmetik dan makanan yang tidak memenuhi ketentuan dengan cara memperhatikan kemasan, lebel, ijin edar dan tanggal kadaluarsa,”harapnya.

(ria Humas Ende).
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Template Information

 
Support : Aset Website | Aset Template | LPG Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. ASET DINKES KABUPATEN ENDE - Ende Lio Sare Pawe
Selamat Datang Di Aset Dinkes