Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Ende memusnahkan
Ratusan Barang yang terdiri dari Produk Makanan, Minuman dan juga produk
Kecantikan kemasan yang kadaluarsa (expire) Tahun 2017, yang dilakukan di
kompleks Kantor Disperindag Kab. Ende, Jalan Patimura, Jumat (31/08/2018).
Kepala Seksi Perlindungan Konsumen dan juga sebagai Tim Pemusnahan
Barang Dalam Keadaan Terbungkus, Alfaini Nday, mewakili Kepala Dinas
Perdagangan dan Perindustrian, yang ditemui disela-sela pemusnahan produk
kadaluarsa tersebut mengatakan hal ini dilakukan untuk melindungi masyarakat.
“ini hasil temuan kami dalam inspeksi selama 2 (dua) bulan
terakhir di sejumlah toko,kios dan swalayan yang ada di wilayah Kabupaten Ende,
dengan tujuan untuk melindungi masyarakat atau konsumen agar tidak mengkonsumsi
barang-barang yang sudah kadaluarsa,” kata Alfaini.
Lanjut Alfaini, kami melaksanakan kegiatan pemusnahan produk
kadaluarsa ini berdasarkan amanah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999, tentang
Perlindungan Konsumen dan juga kegiatan ini tertuang dalam Berita Acara
Pemusnahan Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) Yang Kadaluarsa, Nomor
207/perdagind/PKTN/VIII/2018.
Barang barang yang dimusnahkan adalah susu kaleng, makanan ringan
seperti permen, biskuit, snack, minuman dalam kemasan plastik maupun minuman
botol dan produk kecantikan, kata Alfaini.
Selain menyita sejumlah makanan dan minuman yang sudah kadaluarsa,
pihaknya juga menghimbau kepada pemilik atau penjual agar secara rutin mengecek
barang-barang yang dijual sehingga barang yang sudah kadaluarsa segera ditarik
agar tidak dibeli oleh para konsumen.
Dan kepada para konsumen, Alfaini mengharapkan untuk menjadi
konsumen yang cerdas, dengan selalu mengecek tanggal kadaluarsa barang yang
dibeli jika sudah melewati tanggal kadaluarsa agar barang tersebut tidak dibeli
dan menyampaikan kepada pemilik atau penjual barang tersebut untuk menarik
barang sehingga tidak merugikan pembeli atau konsumen lainnya," tambahnya.
Valentinanong/DiskominfoEnde
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !