Senator Ini Berharap Tidak Ada Pejabat Di Ende Yang Kenakan Baju Oranye - ASET DINKES KABUPATEN ENDE
KITA PASTI BISA :
Home » » Senator Ini Berharap Tidak Ada Pejabat Di Ende Yang Kenakan Baju Oranye

Senator Ini Berharap Tidak Ada Pejabat Di Ende Yang Kenakan Baju Oranye


 Laporan Reporter Pos Kupang.Com, Romualdus Pius

POS-KUPANG.COM|ENDE--Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Ir Abraham Paul Liyanto berharap tidak ada kepala desa (Kades) di Kabupaten Ende yang masuk penjara karena gara-gara menyalahgunakan dana desa untuk kepentingan pribadi.

Hal tersebut dikatakan Paul Liyanto saat memberikan materi pada pelatihan dan diskusi implementasi UU No 6 tahun 2014 tentang desa dan pembentukan Forkomdes Wilayah Kabupaten Ende yang diikuti oleh 120 orang kepala desa di Kabupaten Ende yang berlangsung selama dua hari, Senin (30/7/2018) hingga Selasa (31/7/2018) di Wisma Emaus, Kota Ende.

Paul mengatakan bahwa sesuai dengan informasi yang dia dapatkan menyebutkan bahwa saat ini tercatat ada 900 orang kepala desa seluruh Indonesia yang masuk penjara karena menyalahgunakan dana desa untuk kepentingan pribadi

Pihaknya berharap agar tidak ada kepala desa di Kabupaten Ende yang masuk penjara karena menyalahgunakan dana desa.

Paul berpesan agar para kepala desa di Kabupaten Ende bisa memenfaatkan keberadaan dana desa sesuai dengan peruntukannya sehingga dengan demikian tidak terjadi penyimpangan yang nantinya berujung pada proses hukum.

“Kalau ada yang mengenakan baju kuning atau merah juga hijau dan putih itu adalah cirikhas pengurus Parpol namun kalau ada yang mengenakan baju oranye maka itu adalah tahanan KPK maka dengan demikian kami berharap tidak ada pejabat atau kepala desa di Ende yang mengenakan baju oranye yang menandakan bahwa yang bersangkutan menjadi tahanan KPK,”kata Paul.

Paul mengatakan oleh karena itu pihaknya di DPD akan berusaha membuat regulasi yang tidak memberatkan para kepala desa dalam hal penggunaan dana desa.
Paul mengingatkan bahwa dana desa diberikan oleh pemerintah untuk memajukan infrastruktur yang ada di desa bukan untuk menambah pendapatan dari para kepala desa.

Paul berpesan kepada para kepala desa kalau masih bingung dalam penggunaan dana desa hendaknya selalu berkonsultasi dengan pemerintah di tingkat kabupaten agar tidak salah dalam menggunakan dana desa.

Paul menegaskan, jangan mengambil keputusan sendiri yang bisa berakibat fatal bagi kepala desa bersangkutan karena bisa saja berujung pada proses hukum.

“Mungkin karena keterbatasan informasi maka ada kepala desa yang salah menggunakan dana desa padahal yang bersangkutan tidak ada niat untuk menyalahgunakan namun karena salah dalam penggunaan maka yang bersangkutan terpaksa berusan dengan hukum,” ujarnya.(*)


Penulis: Romualdus Pius
Editor: Rosalina Woso
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Template Information

 
Support : Aset Website | Aset Template | LPG Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. ASET DINKES KABUPATEN ENDE - Ende Lio Sare Pawe
Selamat Datang Di Aset Dinkes