Senin, 24 September 2018 12:22 dus rangga
Aparatur Sipil Negara harus memahami uraian tugas dalam upaya mencapai tujuan dari organisasi pemerintahan. Oleh karena itu, setiap ASN memiliki tugasnya masing-masing dalam organisasi pemerintahan dan wajib menjalankannya agar tujuan organisasi dapat tercapai.
Wakil Bupati Ende, Drs. H. Djafar H. Achmad,MM menegaskan ini kepada ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ende yang menjadi peserta kegiatan Pendampingan Penyusunan Indikator Kinerja Utama (IKU), Indikator Kinerja Kegiatan (IKK), Indikator Kinerja Individu (IKI) dan uraian tugas Perangkat Daerah Kabupaten Ende di lantai 2 Kantor Bupati jln.Eltari, Senin (24/9).
Menurut Wakil Bupati Djafar Achmad guna mencapai tujuan organisasi secara efektif dan efisien, maka setiap pekerjaan harus dirancang dengan uraian tugas yang benar dan juga dapat dijabarkan secara jelas.
Uraian tugas ini demikian Wakil Bupati menjadi dasar untuk menyusun Indikator Kinerja yang akan dituangkan dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Daerah.
Panitia Penyelenggara dalam laporannya yang disampaikan Kasubag Tata Laksana Bagian Organisasi Setda Ende, Maria Apriasna Bhia, S. STP, MA. mengatakan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah selain untuk memperoleh informasi kinerja yang penting dan diperlukan dalam menyelenggarakan manajemen kinerja secara baik juga untuk memperoleh ukuran keberhasilan pencapaian suatu tujuan dan sasaran strategis organisasi yang digunakan bagi perbaikan kinerja dan peningkatan akuntabilitas kinerja.
(Humas Ende/Helen Mei (eln)).
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !